"Wahai orang-orang yang beriman! Infakkanlah sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untukmu. Janganlah kamu memilih yang buruk untuk kamu keluarkan, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memicingkan mata (enggan) terhadapnya. Dan ketahuilah bahwa Allah Maha kaya, Maha Terpuji." (Q.S Al-Baqarah ayat 267)
"Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapatkan bahagian” (QS. Adz-Dzariyat: 19)
Maka Allah SWT menyediakan salah satu jalannya yaitu dengan cara berzakat. Karena di sebagian harta milik kita, ada hak-hak mereka yang lebih membutuhkan.
Setiap Muslim diwajibkan membayar zakat fitrah sebesar 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras per jiwa. Namun, dapat dikonversikan dalam bentuk uang dengan nominal yang disesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi.
Langkah mudah berdonasi:
Atau melalui e-wallet:
Jadilah donatur pertama di program ini