Sebagai bagian dari pendidikan dan pembentuk karakter, kiai dan pesantren memiliki kontribusi besar untuk Tanah Air. Santri yang tersebar di seluruh penjuru Nusantara menjadi bagian penting dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Lembaga-lembaga pendidikan Islam seperti pesantren punya peran dalam memperluas wawasan umat sehingga tak mudah terprovokasi di era banjir informasi seperti sekarang.
Globalisasi yang juga berperan membuat aliran informasi di tengah masyarakat beredar tanpa sekat, selain membawa keuntungan berupa terbukanya banyak informasi, juga memberikan dampak kesulitan publik untuk memilah mana informasi yang bisa dipercaya dan benar.
Era keterbukaan informasi terkadang membuat masyarakat dengan mudah mengakses informasi yang belum tentu benar, bahkan cenderung provokatif karena berisi ujaran kebencian.
Dalam pembukaan Silaturahim dan Sarasehan Internasional Kiai dan Forum Pimpinan Pesantren Alumni Gontor dan Alumni Daar el-Qalam, di Jayanti, Kabupaten Tangerang, Sabtu (20/1), Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengungkapkan peran penting lembaga pendidikan Islam seperti pesantren untuk membuat umat tidak mudah terprovokasi dengan informasi yang belum tentu benar dan cenderung berisi ujaran kebencian.
Lukman menjelaskan, perbedaan jika dibenturkan atau diprovokasi akan menjadi hal yang berbahaya bagi kesatuan. Santri yang memiliki wawasan luas dan terbuka, lanjutnya, tidak mudah terprovokasi.
Lukman memaparkan, tidak kurang dari 400 pondok pesantren yang didirikan alumni Gontor serta turunannya terhimpun dalam forum ini. Ia berharap, pondok pesantren umumnya, serta yang ada dalam forum khususnya, bisa melahirkan intelektual Muslim yang berwawasan luas sehingga memiliki nilai-nilai toleransi dan berpikiran terbuka.
”Jika ada provokasi, energi umat habis untuk mengurus problem-problem yang sama sekali tidak produktif. Padahal, persoalan-persoalan seperti keyakinan yang memang tidak bisa dipersatukan tidak akan ada habisnya,” ujar Lukman yang juga salah satu lulusan Pondok Pesantren Gontor.
”Para ulama, siapa pun yang menyiarkan agama, harus tahu batasnya, tidak melanggar konstitusi, tidak melanggar undang-undang. Namun, aparat penegak hukum jangan sedikit-sedikit mengkriminal, seolah-olah itu dianggap kejahatan. Setiap pihak harus menjaga hubungan baik,”
”Jadikan pondok pesantren yang menaburkan nilai-nilai keunggulan dan berdaya saing. Para kiai, didiklah putra-putri bangsa yang tangguh dan berakhlak mulia untuk bangsa ini,”
sumber: kompas berita